Sahabat Yang Sedang On Line

PENGARUH SINAR X TERHADAP KEHAMILAN

Jika anda seorang paramedis, pernahkah anda mendapat pertanyaan dari pasien apa benar kalau dilakukan pemeriksaan rontgen itu berbahaya, apa iya bisa mandul????, seandainya kalau saya sedang hamil dan dilakukan pemeriksaan rontgen bagaimana?
Berikut penjelasan sederhana yang saya kutip dari berbagai sumber..

Apa Itu Sinar-X????
Sinar-X adalah suatu radiasi berenergi kuat yang tergantung pada dosisnya, dapat mengurangi pembelahan sel, merusak materi genetik, dan menimbulkan efek pada bayi yang belum dilahirkan. Sel-sel yang membelah cepat adalah paling sensitif terhadap paparan sinar-x. Bayi dalam perut ibu sensitif terhadap sinar-x karena sel-selnya masih dalam taraf pembelahan dengan cepat, dan berkembang menjadi jaringan dan organ yang berbeda-beda. Pada dosis tertentu, paparan sinar-x pada wanita hamil dapat menyebabkan keguguran atau cacat pada janin yang dikandungnya, termasuk kemungkinan terjadinya kanker pada usia dewasa. Memang sebagian besar prosedur pemaparan sinar-x menghasilkan radiasi yang relatif ringan. Namun sebagai langkah jaga-jaga, penggunaan sinar-x pada wanita hamil kecuali benar-benar perlu, harus dihindari. Wanita yang melalui pemeriksaan rontgen sebelum mengetahui status kehamilannya harus berbicara kepada dokternya.
Sinar-X adalah sejenis radiasi ion bertenaga besar yang bila terjadi kontak dengan suatu material akan menyebabkan material tersebut kehilangan elektron dan terionisasi. Paparan radiasinya diukur dengan satuan rad atau unit radiasi yang diserap. Satuan lain adalah penghitungan berdasarkan kerusakan biologis akibat paparan radiasinya.
Penting untuk diingat, bahwa sinar-x mempengaruhi hanya jaringan tubuh yang mendapat kontak langsung dengan sinarnya. Misalnya rontgen pada tangan tidak menimbulkan pengaruh radiasi ke organ lainnya.

Sinar-X dan Kehamilan
Bayi dalam perut ibu adalah sensitif terhadap sinar X karena bayi tersebut sedang mengalami pembelahan sel-sel secara cepat untuk menjadi jaringan dan organ yang bermacam-macam.Tergantung pada tingkat paparannya, sinar X yang dipaparkan kepada wanita hamil dapat berpotensi menimbulkan keguguran, atau cacat janin, termasuk malformasi, pertumbuhan terlambat, terbentuk kanker pada usia dewasanya, atau kelainan lainnya. Komisi pengaturan nuklir memberikan gambaran radiasi 2-6 pada janin akan meningkatkan resiko terbentuknya sel kanker. Namun ada pendapat lain yang mengatakan bahwa tidak terdapat hubungan yang signifikan antara paparan 5 - 10 rad pada wanita hamil dan cacat bawaan.
Sebuah penelitian di Inggris memperkirakan jumlah paparan sinar X pada janin setelah ibunya mengalami pemeriksaan rontgen sebelum menyadari bahwa mereka dalam keadaan hamil. Hasil pemeriksaannya cukup menggembirakan, bahwa janin hanya terpapar 0.5 - 1.5 rad setelah pemeriksaan rontgen perut atau punggung bawah ibu, sementara bagian tubuh ibu yang jauh menerima paparan 10-100x lebih rendah. Komisi pengaturan nuklir membatasi satuan 2 rads sebagai ambang radiasi yang mungkin menyebabkan kerusakan janin. Berikut adalah rangkuman efek sinar-X terhadap janin dalam rahim.
Usia Kehamilan (minggu ke) /Efek
0–1 (pre-implantasi) -> Kematian embryo
2–7 (pembentukan organ) -> Malformasi, pertumbuhan terhambat, kanker
8–40 (fetal stage) -> Malformasi, pertumbuhan terhambat, kanker,
gangguan pertumbuhan mental

Semoga bermamfaat..

1 komentar: